LEARNING MANAGEMENT SYSTEM PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO PADA MASA PANDEMI
pdf

Keywords

Learning Management System (LMS), e-learning, Pandemi.

How to Cite

Nuryani, S., & Kirana, D. P. (2023). LEARNING MANAGEMENT SYSTEM PASCASARJANA INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONOROGO PADA MASA PANDEMI. Ta’allum: Jurnal Pendidikan Islam, 10(2), 290–317. https://doi.org/10.21274/taalum.2022.10.2.290-317

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa mahasiswa Pascasrjana IAIN Ponorogo juga terkena dampak Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri SKB 4 Menteri tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran selama pandemi Covid-19. Maka lahirlah SK Rektor IAIN Ponorogo yang mewarisi SK tersebut. Berdasarkan hasil penelitian kami, kami menemukan bahwa: Kebijakan ini lahir dalam keputusan 4 Menteri No. 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19. Penerimaan tahun ajaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-learning. Kemudian, mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo membentuk Tim Task Force E-Learning untuk menindaklanjuti kebijakan SK Rektor tersebut. Tim ini bertujuan untuk mendukung penyampaian kuliah online dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau dokumen tertulis dengan akses internet, desain dan prestasi meningkat.. Tim Task Force E-Learning juga merancang kursus pelatihan (Coaching E-Learning) dan menghasilkan panduan e-learning untuk dosen dan mahasiswa.  Dalam proses strategi pembelajaran e-learning dosen melalui tiga fase yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengunaan e-learning oleh mahasiswa di pascasarjana IAIN Ponorogo memiliki dampak positif dan negatif bagi dosen dan mahasiswa.

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa mahasiswa Pascasrjana IAIN Ponorogo juga terkena dampak Covid-19. Sesuai dengan Peraturan Menteri SKB 4 Menteri tentang Pedoman Pelaksanaan Pembelajaran selama pandemi Covid-19. Maka lahirlah SK Rektor IAIN Ponorogo yang mewarisi SK tersebut. Berdasarkan hasil penelitian kami, kami menemukan bahwa: Kebijakan ini lahir dalam keputusan 4 Menteri No. 01/KB/2020 tanggal 15 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19. Penerimaan tahun ajaran dilakukan secara online menggunakan aplikasi e-learning. Kemudian, mahasiswa Pascasarjana IAIN Ponorogo membentuk Tim Task Force E-Learning untuk menindaklanjuti kebijakan SK Rektor tersebut. Tim ini bertujuan untuk mendukung penyampaian kuliah online dalam bentuk modul kuliah, rekaman video, audio atau dokumen tertulis dengan akses internet, desain dan prestasi meningkat.. Tim Task Force E-Learning juga merancang kursus pelatihan (Coaching E-Learning) dan menghasilkan panduan e-learning untuk dosen dan mahasiswa.  Dalam proses strategi pembelajaran e-learning dosen melalui tiga fase yaitu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Pengunaan e-learning oleh mahasiswa di pascasarjana IAIN Ponorogo memiliki dampak positif dan negatif bagi dosen dan mahasiswa.

https://doi.org/10.21274/taalum.2022.10.2.290-317
pdf

The author has full rights to the articles that has been sent to Ta’allum: Jurnal Pendidikan Islam. The author is responsible for the originality of the articles and all the references used in the journal script.


Creative Commons License

Ta’allum: Jurnal Pendidikan Islam (p-ISSN: 2303-1891 (Online), e-ISSN: 2549-2926 (Cetak)) by https://ejournal.uinsatu.ac.id/index.php/taalum/index  is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License 


Downloads

Download data is not yet available.